Kuras Isi Gudang BLK, Warga Mukomuko Ditangkap Polisi

MUKOMUKO – Berhasil membongkar dan melakukan pencurian terhadap isi gudang BLK (Balai Latihan Kerja) Kabupaten Mukomuko pada tanggal 26 Maret tahun 2020 yang lalu, satu orang pria warga Tanah Harapan Kecamatan Kota Mukomuko inisial DS (22) diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK., kepada awak media siang hari Rabu (08/07) kemarin menerangkan, terduga pelaku DS berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mukomuko yang dikomandoi Kanit Pidum IPDA Firman Perdana Kusuma, S.Tr.K., dirumahnya Tanah Harapan bersama dengan barang bukti diduga hasil kejahatan berupa Satu unit mesin gerinda dan satu unit kunci ring.

“terungkapnya kejadian ini berawal dari laporan korban saudara Sudarto (42) PNS BLK yang melaporkan bahwa telah ada kejadian terbongkarnya gudang BLK Kabupaten Mukomuko dan kehilangan barang berupa 2 (dua) unit mesin las Listrik, 1 (satu) unit mesin pemotong besi, 13 (tiga belas) kotak kunci ring merk Yato, dan 9 (sembilan) unit mesin gerinda”.

Berbekal hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, penyidik kemudian mendapati petunjuk tentang pelaku pencurian tersebut yakni saudara DS (22) dan rekannya saudara Vb yang saat ini statusnya sebagai tahanan Polres Bengkulu Utara telah melakukan pencurian tersebut.

Dari hasil keterangan sementara, terduga pelaku menceritakan bahwa kejadian pemcurian itu dilakukannya dengan cara merusak kunci gembok BLK dengan menggunakan linggis hingga terbuka dan langsung mengambil isi gudang tersebut yang kemudian diangkut menggunakan sepeda motor kerumah rekan terduga pelaku Vb yang saat ini menjadi tahanan Polres Bengkulu Utara terkait perkara penggelapan sepeda motor pungkasnya.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page