Kunjungan Kemenkumham Bengkulu Di Sambut Hangat Ketua DPRD Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu, melakukan kunjungan ke DPRD Bengkulu Utara, Selasa (15/11/022)

Kunjungan Rombongan Kemenkumham Bengkulu ini, di sambut langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Tommy Sitompul, S.Sos, bersama Sekwan Dra. Evi Fitriani, MM, Kabag persidangan dan Staf sekretariat dewan.

Disampaikan oleh Jisi Nasistiawan selaku perancang peraturan perundang-undangan ahli madya Kemenkumham Bengkulu, pertemuan yang digelar di ruang Ketua DPRD Bengkulu Utara ini dalam rangka membahas terkait pengharmonisan rancangan peraturan dan perundang-undangan yang ada.

“Berdasarkan surat perintah kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak azazi manusia Bengkulu nomor : W.8.UM.03.07-2209, terkait harmonisasi rancangan peraturan dan perundangan-undangan yang ada.” Ujar Jisi Nasistiawan menyampaikan.

Selain harmonisasi, kunjungan yang dilangsungkan dalam rangka memfasilitasi penyusunan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ada di Bengkulu Utara.

Senada apa yang disampaikan oleh Jisi, Ketua DPRD BU Sonti Bara, SH, juga menyampaikan bahwa kunjungan tim Kemenkumham RI Bengkulu, dalam rangka melaksanakan kegiatan fasilitasi penyusunan harmonisasi Raperda.

“Banyak hal yang kita bahas, khususnya terkait Raperda yang akan di bahas serta yang telah di bahas oleh pihak Eksekutif bersama DPRD Bengkulu Utara.” ungkap Sonti Bakara.

“Atas nama lembaga DPRD Bengkulu Utara kami mengucapkan terimakasih yang sebesar–besarnya atas kunjungan yang dilangsungkan, banyak ilmu-ilmu da wawasan baru yang tentunya sebagai tolak ukur kedepan dalam menentukan Raperda.,” tutup Sonti. (ADV)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page