Kunjungan Ke Kejati : POLA NUSA Jokowi Sampaikan Informasi Hukum
Tepat Pukul 15.00, Ketua Poros Relawan Nusantara (POLA NUSA) Provinsi Bengkulu mendatangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu. Dalam acara diskusi itu terungkap beberapa informasi hukum, yakni Permasalahan Proyek di Balai Sumatera VII, yang meliputi pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Cawang Kidau Kabupaten Kaur, Proyek Bendungan Air Nipis Kota Agung Bengkulu Selatan yang jebol beberapa waktu lalu, serta Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Ketahun Kabupaten Lebong yang menelan dana lebih dari 14 Miliar Rupiah.
Suasana diskusi cukup hangat dan mengalir dengan baik, diskusi sendiri dilaksanakan dalam ruangan Kasi III Intel. Diskusi berlangsung sekitar satu jam. Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Heru Subekti, SH, MH bercerita tentang alur penegakan hukum, tantangan dan respon penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi semua masukan, laporan, informasi hukum dari masyarakat, sebagai intel kami dituntut untuk berkerja cepat dan mengikuti standar serta target yang terukur”. Semua informasi hukum dari masyarakat akan kami proses asalkan disertai bukti permulaan yang cukup, ungkap Heru Subekti, SH, MH.
“Ada banyak aspek pertimbangan hukum, menuntut ketelitian dan pertimbangan, kita tidak boleh gegabah dalam bertindak, agar para pelanggar hukum tidak punya celah untuk mengelak, untuk itu dibutuhkan bukti permulaan yang baik, tambahnya”.
Diskusi berakhir pukul 16:00, ditutup dengan komitmen bahwa Pihak Kejati dan Ormas POLA Nusa akan senantiasa berkerja bersama-sama demi kepentingan masyarakat banyak. (NU003)