Kunci Motor Masih Tergantung, R2 Warga Lubuk Pinang Digondol Pencuri

Mukomuko,Nusantaraterkini.Com  – Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko Polda Bengkulu kembali menerima laporan atas tindak kasus pencurian motor (Curanmor), laporan ini diterima langsung dari korban Tukirin (56) warga Desa Tirta Mulya SP. 5 Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, pada hari ini Rabu (16/09) kemarin sekitar pukul 14.00 wib.

Tindak pencurian sepeda motor ini dialami korban di rumah kediamanannya yang berada di Desa Tirta Mulya SP. 5 Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, kejadian tersebut terjadi sekitar dini hari pada hari Rabu (16/09).

Korban menjelaskan bahwa sebelum kejadian pencurian sepeda motor miliknya. Motor yang bermerek Honda Supra 125 warna  hitam – biru, No. pol BD 3626 NQ tersebut diparkirkan di garasi samping rumah korban dengan posisi kunci kontak motor masih tergantung pada kontak motor. Tanpa disadari hal tersebut di manfaatkan oleh pelaku untuk mencuri sepeda motor dan langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.  Korban terkejut ketika bangun melihat motornya sudah tidak ada lagi di garasi rumahnya, mendapati hal tersebut korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Lubuk Pinang.

Paur Humas Polres Mukomuko Brigpol Arvhico Arma melalui awak media menjelaskan bahwa kasus tindak pencurian motor tersebut masih dalam proses penanganan dan pengaduan dari korban diterima sebagai pengaduan masyarakat (Dumas).

“kasus sedang kami proses, pelapor sudah kami intrograsi dan kami terus melakukan upaya pengumpulan barang bukti guna untuk mengetahui identitas pelaku pencurian motor tersebut,”pungkasnya mengakhiri.(Team)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page