Kryd Malam Minggu, Polres Empat Lawang Amankan Tujuh Motor

EMPAT LAWANG – Puluhan anggota gabungan Polisi Resort (Polres) Empat Lawang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) disimpang tiga Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi, Minggu malam (22/2/2020).

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto SIK, melalui Wakapolres Empat Lawang Kompol Dwi Utomo mengatakan, pihaknya memang rutin setiap malam Minggu menggelar razia kendaraan roda Dua maupun roda Empat.

Dari KRYD yang dilakukan Lanjut Dwi, pihaknya mendapati tujuh unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat yang ditilang.

“Malam ini kami mendapatkan 7 buah kendaraan motor dan satu buah mobil pick up warna hitam, yang sudah ditilang semua,” ungkapnya.

Iapun juga menegaskan, kepada pengendara roda dua, agar tidak menggunakan knalpot racing, kalau sampai nanti ada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot racing maka pihaknya tidak segan-segan akan mencopotnya.

“Kepada pengendara kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot racing. Satu dari tujuh kendaraan bermotor yang ditilang, tadi sempat ada anak muda yang mengendarai motor menggunakan knalpot racing dan telah kami copot dilokasi,” tegasnya. (Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page