KPUD Kaur Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tambahan
Kaur, NusantaraTerkini.Com – Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Rapat Pleno Terbuka telah diputuska, acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Komplek Perkantoran Padang Kempas Kota Bintuhan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Minggu (17/2/2019).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kaur, Mexxy Rismanto, SE dan didampingi oleh komisioner KPUD Kaur, serta dipantau oleh Bawaslu Kabupaten Kaur, juga dihadiri oleh PPK se-Kabupaten Kaur.
Menurut Ketua KPUD Kaur melalui Divisi Program dan Data, Sirrus Legianti, S. PD, kegiatan DPTb ini sudah kita putuskan, jadi ada 6 pemilih yang keluar dan ada 6 pemilih yang masuk.
“DPTb sudah kita tetapkan, ada 6 pemilih yang keluar dan ada 6 pemilih yang masuk”. Kata Komisioner KPUD Kaur Divisi Program dan Data.
Ditambahkannya, mengenai Partai Politik yang tidak pernah hadir, kami selalu mengundang Partai Politik dalam setiap kegiatan tahapan KPUD Kaur.(ynd)