KPU Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu, PAN Terbanyak
BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menetapkan anggota terpilih DPRD Kota Bengkulu hasil Pemilu 2019 pada Senin (22/07/19).
Terdapat 35 anggota DPRD terpilih yang ditetapkan. Anggota terbanyak berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional dengan 7 kursi.
Sisanya terdiri dari Fraksi PKS dengan empat kursi, Demokrat empat kursi, Partai Gerindra empat kursi dan Partai Golkar yang sama-sama mendapatkan empat kursi.
Kemudian, Nasdem tiga kursi, Hanura dan PKB sama-sama mendapatkan tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dua kursi, lalu diurutan buncit ada PDIP mendapatkan satu kursi. (Budi)