Sekadau – Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sekadau.Kalimantan Barat tingkat kabupaten tahun 2020 oleh KPU pada Selasa(15/12/2020) di gelar di Gedung Ketak Ketik.
Rapat pleno diikuti 35 petugas PPK dari 7 kecamatan , Bawaslu , dan 5 komisioner KPU serta saksi dari masing – masing paslon.
Usai rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten , KPU menetapkan perolehan suara masing – masing paslon.Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 372/PL.02.6 kpt/6109/KPU -Kab/XII/2020.
“Jumlah perolehan suara pasangan calon bupat/wakil bupati nomor urut 1 Aron – Subandrio 58023 , pasangan Rupinus – Aloysius 56479 “Sebut Eka Budiyawan Kasubag Teknis KPU saat membacakan SK.
Terkait hasil rekapitulasi perolehan suara paslon , Paulus Sutami saksi paslon nomor 2 menolak menandatangani berita acara.
Sementara Ketua KPU Drianus Saban memoersilahkan pihak – pihak untuk mengajukan keberatan terkait keputusan hasil rekapitulasi penghitungan suara di pilkada Sekadau.(jr)
Ruangan komen telah ditutup.