KPU Gelar Bimtek Sirekap dan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

BENGKULU UTARA- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara gelar bimbingan teknis dan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dan penggunaan sirekap, dalam pemilihan serentak tahun 2020 di Aula UniversitasRatu Samban Bengkulu Utara.(29/11/2020)

Bimtek yang diselenggaran selama 3 hari ini (29/11/2020-01/12/2020) mengundang panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.

Komisioner KPU Bengkulu Utara, Divisi Teknis, Andi Perwira SKep, mengatakan untuk membekali anggota PPK yang nantinya melakukan bimbingan teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Materi yang ditekankan dalam kegiatan ini, yang jelas ada dua hal baru dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020″ungakapnya

Yang pertama terkait penggunaan protokol kesehatan Covid-19 yang harus melekat dan ketat saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, baik penyelenggara dan petugasn, atau pemilihnya, Kemudian, yang kedua adalah penggunaan aplikasi Sirekap dalam proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS.

Andi menjelaskan Alat bantu bernama Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (SIREKAP) ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi serta melakukan efisiensi dan transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil Pemilihan. Hal ini merupakan bentuk pengejawantahan misi KPU yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel dan aksesibel melalui pengoptimalan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi.

“Maka dari itu kami berharap peserta yang mengikuti bimtek ini yakni ppk, setelah pulang ke kecamatan masing-masing dapat mengaplikasikannya kepada jajaran di bawahnya dengan baik, sehingga pilkada 9 desember mendatang dapat berjalan lancar” tutup Andi (ADV)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page