KPU Bengkulu Utara Tetapkan Tata Letak Kolom Suara

BENGKULU UTARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, telah melakukan pleno penentuan tata letak gambar pada kolom surat suara terhadap pasangan calon Pilkada serentak 9 Desemeber 2020.

Berdasarkan undian yang diambil oleh Pasangan tunggal Mian – Arie, bahwa gambar atau foto keduanya berada di sebelah kiri surat suara. Sedangkan kolom kosong berada di kolom sebelah kanan surat suara.

Plt ketua KPU Bengkulu Utara Suwarto SH menjelaskan, pada penentuan kali ini tidak ada no urut, lantaran hanya ada calon tunggal melawan kolom kosong maka maka foto pasangan calon hanya berdasarkan letak sebelah kiri atau kanan.dan pasangan mian arie mendapatkan posisi sebelah kiri surat suara.

“Karena hanya ada calon tunggal, maka dari itu pada surat suara hanya disediakan gambar pada surat suara,” ungkap Suwarto.

Suwarto menambahkan, Adapun surat keputusan untuk hasil pleno hari ini, akan dikeluarkan paling lambat dua hari kedepan kepada pasangan calon.sedangkan untuk sosialisasi kolom kosong kepada masyarakat, pihak KPU masih akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu.

“Belum bisa disosialisasikan sekarang, masih menunggu juknis, tutup suwarto

Sementara itu mian calon bupati bengkulu utara,seusai penentuan letak gambar menyampaikan, setelah ditetapkan letak foto dirinya dan arie septia adinata yang berada di kolom sebelah kiri surat suara,maka pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan surat suara pada pilkada mendatang.

” ini merupakan awal langkah yang penting, dalam menyampaikan kepada masyarakat, dan melaksanakannya sesuai petunjuk petunjuk yang ada” jelasnya.(DIN)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page