KPK Ikut Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu

Bengkulu – Tim Koordinator Wilayah V Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI turut serta dalam pengawasan dan pendampingan terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu.
Hal itu ditegaskan Ketua Tim Korwil V Korsupgah KPK RI Harun Hidayat saat menggelar Video Conference (VC) bersama pejabat daerah se-Provinsi Bengkulu, di ruang Pola Provinsi, Rabu (29/4).
“Tim korsupgah KPK RI ingin membantu penanganan covid-19 dan  menjaga agar penanganan covid-19 ini berjalan dengan baik,” kata Harun Hidayat.
Ada tiga hal yang menjadi fokus pembahasan, sebut Harun,  pertama perbaikan dan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangam dan aset daerah.
“Serta  pengawasan dan pendampingam refocusing dan realokasi anggaran terkait penanganan Covid-19,” tegasnya.
Video Conference (VC) Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi atau  Monitoring Center For Prevention (MCP) 2020 bersama Deputi KPK RI ini diikuti juga oleh Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah yang mewakili pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam VC tersebut Wagub Dedy Ermansyah menjelaskan, Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,8 Miliar untuk penanganan Covid-19.
Dedy merinci, dari dana Rp 30,8 miliar itu, Rp 15 miliar untuk Jaringan Pengaman Sosial, kemudian sebesar Rp 15, 2 Miliar untuk kesehatan serta untuk dukungan Industri dan UMKM sebesar 600 juta.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik  dari teman-teman KPK untuk dapat memberikan supervisi,
pendampingam kepada kami, sehingga apa yang kami lakukan ini tidak salah arah dan tidak salah jalan tentunya,” sebut Dedy Ermansyah.
Dedy juga memaparkan upaya yang telah dan terus dilakukan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu terkait penanganan Covid-19.
Pemerintah Provinsi Bengkulu, kata Dedy, akan siap menindaklanjuti arahan KPK dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran terkait penanganan Covid-19.
“Pada intinya kita semua ingin penanganan Covid-19 ini tepat sasaran, akuntable dan tidak terjadi penyimpangan,” tutupnya.(red/Mc)
Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page