Komitmen Terhadap Kelestarian Alam, PT. Dua Putra Perkasa Pratama Lepas Liarkan Ratusan Lobster

Kaur – Sebagai bentuk komitmen pada pelestarian alam dan keberlanjutan sumber daya alam, PT. Dua Putra Perkasa Pratama Holding Company melakukan pelepas liaran (restocking lobster).

Ratusan ekor udang lobster berukuran 200 gram up berjenis Pasir, bambu dan mutiara dilepaa liarkan di pesisir pantai Ujung Karang, Desa Muara Jaya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Selasa (25/Agustus/2020).

Manajemen PT. Dua Putra Perkasa, Adi Sutejo menyampaikan kegiatan pelepasan liaran mengacu pada mekanisme perizinan penangkapan baby lobster sesuai ketentuan permen KP 12 tahun 2019, serta wujud komitmen perusahaan melakukan konservasi keanekaragaman sumber daya laut, yang pada muaranya meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Senada, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaur, Edwar Happy dalam sambutanya mendukung PT. Dua Putra Perkasa dalam penerapan permen KP 12 Tahun 2019 untuk bermitra sekaligus membina nelayan penangkap benih bening lobster.

“Kami bersyukur dengan terbitnya Permen KP 12 Tahun 2019, nelayan tidak perlu kwatir lagi dan kucing-kucingan dengan aparat saat menangkap baby lobster dengan catatan nelayan bermitra dengan Perusahaan yang telah megantongi izin resmi dan mempunyai sarana pendukung seperti instalasi perawatan, packing house yang memadai seperti PT. Dua Putra Perkasa Pratama.” Sampai kadis yang akrab disapa Edo ini.

Edo juga menjamin dinas yang dikomandoinya akan memberikan layanan pengurusan surat keterangan asal barang setiap saat.

“Bapak, Ibu nelayan tidak usah kuatir, kami siap memberikan pelayanan pembuatan SKB 1 x 24 jam, 7 hari dalam seminggu.” Terang Edo disambut riuh tepuk tangan hadirin.

Sementara Kepala BKIPM Provinsi Bengkulu, Ardinan Pribadi SSt Pi mengatakan permen KP 12 Tahun 2019 lahir dari keinginan kuat kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan kesejateraan nelayan namun tetap mempertahankan kelestarian alam.

“Bapak, Ibu nelayan dipersilahkan menangkap Baby Lobster secara bebas namun tetap berpegang teguh pada aturan demi kesejahteraan nelayan dan masyarakat dalam jangka panjang, terang Ardinan.

Acara pelepasan liar dihadiri juga Danpos Lanal Ae. Saepudin, Jajaran polsek Maje Kabupaten Kaur, Kepala desa Linau, kades Muara Jaya, tokoh masyarakat dan nelayan.

Diketahu PT. Dua Putera Perkasa bergerak dalam bidang budidaya udang vaname sejak 2014 silam, telah mengantongi izin budidaya benih bening lobster dan izin eksport baby lobster ke negara tujuan.(red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page