Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Terima Audiensi KRPK, Bahas Sistem Pengelolaan Bansos

Blitar – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melakukan audiensi dengan Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (17/11/2020).

Audiensi yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso juga dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial dan Bagian Kesra. Audiensi kali ini, KRPK menyampaikan aspirasi terkait sistem pengelolaan bantuan sosial, hibah dan aset Pemkab Blitar yang transparan.

“Saya mengapresiasi teman-teman KRPK, niatnya baik dan bagus bagaimana supaya Kabupaten Blitar kearah yang lebih baik dan rakyat bisa lebih sejahtera,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso ditemui awak media usai memimpin audiensi.

Ditambahkannya, dalam audiensi menurutnya belum sesuai dengan harapan teman-teman KRPK, mengingat Komisi IV sendiri hanya menghadirkan Dinas Sosial dan Kesra. Sementara Dinas Sosial dan Kesra hanya sebagai pintu terakhir menyalurkan bansos kepada masyarakat.

Sedangkan KRPK, sambungnya, meminta proses pengadaanya. Sementara proses pengadaan melibatkan berbagai OPD, misalnya pengadaan beras pada Dinas Pertanian dan pengadaan industri rumah tangga pada Disperindag.

“Kami menjanjikan teman-teman KRPK untuk mengadakan hearing tindak lanjut dengan menghadirkan berbagai OPD terkait, sehingga akan ada titik temu,” tandasnya. (Rid/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page