Hearing Komisi III Bersama Asosiasi Pengusaha Batu Bara

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu mengundang mitra kerjanya dalam rapat dengar pendapat umum (Hearing), Kamis 3 Agustus 2017. Guna membahas tentang dana kompensasi jalan bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Bengkulu.

Mitra kerja yang diundang dalam rapat ini adalah Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu, Ketua dan anggota APBB Provinsi Bengkulu serta PT Pelindo Bengkulu.

Pada hearing tersebut, Asosiasi Pengusaha Batubara Bengkulu (APBB) bersedia membangun jalan di Provinsi Bengkulu melalui pemberian dana kompensasi jalan. Oleh sebab itu, komisi III mengapresiasi niat baik APBB.

“Kami dari Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi atas niat baik dari Asosiasi Pengusaha Batubara yang bersedia bersama-sama membangun jalan di Provinsi Bengkulu,” kata Wakil Ketua Komisi III DRPD Provinsi Bengkulu Herizal Apriansyah selaku pimpinan rapat.

Selanjutnya ia meminta pihak eksekutif menyusun regulasi yang jelas mengenai mekanisme pelaksanaan pembangunan jalan tersebut. Selain itu, ditegaskan dia, bahwa seluruh pengusaha batubara agar mematuhi ketentuan pengangkutan batubara melalui jalan darat dengan tonase 8 ton per unit kendaraan pengangkut.

Ketika nanti ditemukan adanya pelanggaran, komisi III meminta Dinas Perhubungan mengambil tindakan tegas. Hal ini harus dilakukan guna menghindari kerusakan jalan akibat kelebihan muatan.

Terkait dana kompensasi, dikatakan Herizal, tidak boleh digunakan sebelum ditetapkan aturan yang disepakati bersama.

“Selanjutnya dasar hukum yang mengatur mekanisme pelaksanaan pembangunan jalan yang ada di Provinsi Bengkulu ini harus sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk disampaikan pada rapat ke dua berikutnya nanti,” demikian Herizal. (PMOB/Adv)

Hearing-Komisi-III-DPRD-Provinsi-Bengkulu-Asosiasi-Pengusaha-Batubara-Bersedia-Bayar-Dana-Kompensasi-Jalan-1

Hearing-Komisi-III-DPRD-Provinsi-Bengkulu-Asosiasi-Pengusaha-Batubara-Bersedia-Bayar-Dana-Kompensasi-Jalan-2

Hearing-Komisi-III-DPRD-Provinsi-Bengkulu-Asosiasi-Pengusaha-Batubara-Bersedia-Bayar-Dana-Kompensasi-Jalan-3

Hearing-Komisi-III-DPRD-Provinsi-Bengkulu-Asosiasi-Pengusaha-Batubara-Bersedia-Bayar-Dana-Kompensasi-Jalan-4

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page