
Komisi II DPRD Kota Blitar Gelar Raker Bersama OPD, Bahas Tindak Lanjut Hearing dengan Karyawan Dua Pabrik Rokok
NUSANTARATERKINI.COM, KOTA BLITAR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama OPD membahas tindak lanjut hearing dengan dengan karyawan dari dua pabrik rokok di Kota Blitar.
Raker yang digelar di gedung DPRD Kota Blitar pada Kamis (27/07/2023) tersebut, Komisi II mengundang OPD terkait diantaranya Dinas Koperasi UM dan Tenaga Kerja dan Bagian Hukum. Selain itu juga mengundang Ketua SPSI dan direksi dua perusahaan rokok tersebut.
“Sesuai rencana pada waktu hearing beberapa waktu lalu, bahwa kita akan memanggil pihak-pihak terkait, juga manajemen dari pabrik tersebut, alhamdulillah semua pihak menghadiri menghadiri raker ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo kepada awak media usai raker.
Ia mengungkapkan, dari pihak manajemen mau memberikan pernyataan secara tertulis. Setelah hasil rapat, secara aturan dari pihak perusahaan disampaikan deadline terakhir dua puluh hari kedepan, bahwa dua perusahaan tersebut akan diambil investor lain atau dinyatakan pailit. Tapi yang jelas mereka akan membayar pesangon atau tunggakan yang lain.
“Alhamdulillah rapat hari ini sudah menemui titik terang, InsyaAllah karyawan dua pabrik rokok tersebut akan mendapatkan hak-haknya,” imbuhnya. (Rid/Adv)
Ruangan komen telah ditutup.