Komisi II DPRD Kota Bengkulu Sidak Perusahaan Otomotif
NusantaraTerkini.Com – Dalam melaksanakan salah satu fungsi dibidang pengawasan. DPRD Kota Bengkulu melakukan pengawasan dan mengawasi terhadap tata kelola pemerintahan Daerah Kota Bengkulu, Komisi II DPRD Kota Bengkulu, hari ini Senin, 30 Mei 2016 melakukan inspeksi mendadak (sidak) dibeberapa tempat pusat perbelanjaan di kota Bengkulu, diantaranya, Toyota Astra Finance Cabang Bengkulu, Robert Motor dan Grage Hotel Bengkulu.

Sidak yang pimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan didampingi beberapa anggota lain diantaranya, M. Awaludin, Hamsi, Zulaidi dari anggota komisi I dan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota, Djaro Bintoro ini, bertujuan untuk meninjau langsung kondisi tempat pembuangan air sisa limbah yang di lakukan oleh perusahaan otomotif dan perhotelan tersebut.

“Sidak ini dilakukan mengingat maraknya pencemaran lingkungan di Kota Bengkulu, yang diakibat pembuangan limbah perusahaan otomotif dan hotel” ujar Heri Ifzan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu.

“6 bulan yang lalu, melalui BLH Kota Bengkulu, dewan telah menyurati pihak Hotel, agar dapat melakukan pembenahan terhadap saluran Limbah, karena dikhawatirkan dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan yang berdampak buruk bagi kepentingan hajat orang lain, terutama dalam hal kesehatan dan lingkungan setempat,” terangnya.
Ditambahkannya, Hotel yang telah 25 tahun berdiri di Kota Bengkulu ini, hingga kini belum juga ada niat baik dari pihak hotel sendiri untuk memperbaiki tempat pembuangan limbah. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah daerah dapat menindak tegas adanya temuan tersebut.
“Bila perlu cabut izin dari hotel apabila tetap tidak mengindahkan aturan yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya. [NU001/ADV]