
Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Ingatkan Pemprov Tertibkan Angkutan Batubara
Bengkulu – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengungkapkan tak sedikit persoalan yang menjadi Polemik akibat angkutan batubara yang beroperasi di Provinsi Bengkulu.
Bahkan Dewan Provinsi dari Fraksi PAN ini menyebut, Kerugian Negara akibat armada Angkutan Batubara (BB) ini tak hanya berpotensi merusak jalan, namun juga sempat terjadi insiden kecelakaan yang menimbulkan banyak korban
“Perusahaan Batubara ini seharusnya wajib memiliki jalur jalan sendiri., ada perda nya kok., Cuman persoalannya agak lucu, dia mau buat jalannya di mana. dan Anggarannya dari mana? tanya Dempo ( Red- ), Apalagi armada pengakut Batu Bara saat ini berbeda seperti yang dulu, hanya 8 hingga 10 ton saja. Tapi mereka sekarang justru naik kelas, kebanyakan angkutan Batubara saat ini menggunakan Tronton tipe Louhan yang bermuatan mencapai 35 sampai 40 ton. Hal ini lah yang menjadi dampak sehingga terjadi kerusakan jalan yang ada di provinsi Bengkulu ini.” Beber Dempo Xler kepada Awak media, pada Sabtu (11/2/2023) kemarin
Dempo pun terus mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu agar duduk bersama dengan pengusaha- pengusaha batu bara dan pengusaha yang memiliki armada jasa pengangkut Batu Bara untuk membahas polemik kerusakan jalan dan rehabilitas ataupun pembangunan jalur khusus untuk perusahaan tambang batubara tersebut.
“Kami komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mendukung Pemda Provinsi, supaya fokus mengatasi polemik jalan yang rusak akibat angkutan Batu Bara yang saat ini sudah over kapasitas. karena kelas jalan yang ada di provinsi Bengkulu ini tidak sebanding dengan tonase angkutan yang mereka gunakan saat beroperasi. Hal ini termuat pada Pasal 101 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.” Tegasnya
“Pernah ada kasus kecelakaan antara truk batubara dengan motor warga di Kerkap, Bengkulu Utara. Ini bukan karena batubara tapi pengendara truk yang tidak mematuhi, maka perlu diperiksa juga SIM sopir itu. Perlu juga edukasi akan aturan di jalan raya ini,” pungkas Dempo.(adv)
Ruangan komen telah ditutup.