Kombes Pol Sudarno: Melalui e-Dumas Masyarakat Dapat Melapor Secara Online

BENGKULU, Nusantaraterkini.com – Sebagai wujud memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat, Polri meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau e-Dumas. Adapun Dumas sendiri singkatan dari pengaduan Masyarakat. Sedangkan Presisi ialah Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno,S.Sos, MH menjelaskan layanan tersebut memudahkan masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus datang ke kantor Polisi, melainkan secara online.

“Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” kata Kabid Humas saat dikonfirmasi diruangannya Senin (05/04/2021).

Ia juga mengatakan aplikasi Dumas Presisi ini mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya. Saat ini Kepolisian jajaran masih terus mensosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat. Dimana aplikasi itu diharapkan bakal diterima dengan baik oleh masyarakat karena E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas.

“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page