Kodim 0808/Blitar Terus Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Upaya Memutus Penyebaran Covid-19

Blitar – Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Blitar Raya terus dilaksanakan oleh Kodim 0808/Blitar, bersama Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 lainnya, sebagai upaya pemutusan mata rantai virus Covid-19, Minggu (20/12/2020).

Tim yang merupakan gabungan dari TNI Kodim 0808/Blitar, Yonif 511/DY bersama Polres Blitar Kota, Polres Blitar dan Instansi lain seperti Dishub, Satpol PP, juga turut serta menertibkan masyarakat, agar selalu mematuhi Protap Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19.

“Tidak henti-hentinya kami menyampaikan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat. Dimana masyarakat diminta untuk selalu tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah, serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.” Kata Kapten Inf Edy Prasetyo Pasi Ops Kodim 0808 Blitar.

Kapten Inf Edy Prasetyo juga menjelaskan, para personel yang bertugas di lapangan diperintahkan untuk selalu menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap bahaya penyebaran Covid-19, serta himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap memakai masker saat keluar rumah, berada di rumah dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak satu sama lain, dan selalu rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

Semoga apa yang disampaikan melalui kegiatan Operasi Yustisi ini, dapat diterapkan pada diri masing-masing warga, keluarga dan orang disekitarnya.

“Sehingga kita dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan yaitu 3 M, antara lain memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tidak berkerumun khususnya di wilayah Kota maupun Kabupaten Blitar, karena saat ini Blitar masuk zona merah, dan harapannya Blitar menjadi Zona hijau atau terbebas dari Covid-19.” Ungkap Kapten Inf Edy Prasetyo. (Dim0808)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page