Ketua PN Kepahiang Dijaring KPK

Ilustrasi Korban Korupsi
Ilustrasi Korban Korupsi

NusantaraTerkini.Com, Kepahiang, KPK menjaring Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Janner Purba dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya. KPK menyita dua unit mobil dan uang tunai 150 juta rupiah.

Ketua PN Kepahiang ditangkap bersama 3 orang lainnya. Dua diantaranya diduga kuat sebagai oknum pegawai negeri sipil di Bengkulu Tengah, sementara satu orang lainnya tak lain masih keluarga dekat Janner sendiri.

Tak berhenti disitu, Senin malam sekitar pukul 19.40 WIB, tiga orang dari kepahiang kembali dibawa ke Polda Bengkulu, oleh penyidik KPK.

Salah satunya Syafri Syafei yang merupakan terdakwa kasus korupsi RSMY. Selain Syafri, juga dua orang pria ikut diseret ke Mapolda.  Diketahui Syafri berstatus tahanan Kota, dan dijadwalkan akan menjalani sidang putusan pada selasa siang 24 mei. Sebelumnya Syafri dijatuhi tuntutan selama 3,5 tahun. Gedung Direskrimsus Polda Bengkulu, digunakan penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan. (NU001)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page