Ketua Pansus RTRW DPRD provinsi Bengkulu: Pansus RTRW Siap Perjuangkan Alih Status CA ke TWA Pesisir Pantai Seluma

Bengkulu, nusantaraterkini.com– Kawasan pesisir Pantai di Kabupaten Seluma menyimpan sejuta potensi, namun tak bisa dimanfaatkan, khususnya dalam menopang pengembangan pariwisata atau dimanfaatkan oleh masyarakat karena statusnya masih kawasan Cagar Alam (CA).

Untuk itu, Ketua Pansus RTRW DPRD provinsi Bengkulu Jonaidi menegaskan, pengalihan status dari CA menjadi Taman Wisata Alam (TWA) harus dilakukan dan terus diperjuangkan.

“Penilaian kelayakan sudah turun, sekarang tinggal menunggu hasil karena memang dari tim terpadu penelitian perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review RTRW provinsi Bengkulu, sudah ke lapangan beberapa waktu lalu,” kata Jonaidi.

Menurutnya, tidak hanya pantai di Penago I saja yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan wisata berkelas, pantai di Pasar Seluma dan Pasar Talo pun demikian.

“Juga bisa dibangun bangunan yang menopang pariwisata. Mengingat saat ini kawasan CA tidak boleh tersentuh, dengan pengalihan tersebut dapat menggali potensi pariwisatanya,” sebut Jonaidi.

Jika beralih status, lanjut Jonaidi, setidaknya kawasan tersebut bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh pemerintah desa, ketimbang hanya untuk kawasan penelitian dan pendidikan yang terbengkalai.

“Ini peluang bagi kita semua agar desa bisa diketahui oleh orang banyak dan efek lainnya pendapatan warga juga meningkat,” tukasnya.

Bahkan tak hanya bisa dikembangkan pada sektor pariwisata saja, tapi juga sektor pengembangan budidaya udang dan lainnya.

Pernyataan itu disampaikan Jonaidi saat bersilaturahmi dengan warga masyarakat Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, Sabtu, 5 Februari 2022. Selain bersilaturahmi, kunjungannya ke sini juga dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

Berbagai aspirasi pun disampaikan. Menjawab semua keinginan masyarakat Penago, Jonaidi berkomitmen akan selalu berada di sisi masyarakat, guna memastikan aspirasi yang disampaikan diperjuangkan hingga tuntas. Sebagai bentuk tanggung jawab moril dan politik Jonaidi sebagai wakil rakyat yang mewakili Kabupaten Seluma. Salah satunya adalah memperjuangkan pengalihan status kawasan pesisir pantai dari CA menjadi TWA.

Pada kesempatan yang sama, Jonaidi mengaku bangga dengan kekompakan masyarakat Desa Penago I. Pun mengapresiasi upaya menjaga menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah abrasi pantai dengan berswadaya melakukan penanaman pohon. Hingga dirinya ikut tergerak untuk memberikan bantuan berupa bibit siap tanam kepada Kelompok Pecinta Alam (KPA) Cagar Penago.

“Masyarakat di sini kompaknya luar biasa, mereka ini sangat menjaga lingkungan bahkan dengan sukarela melakukan penanaman pohon, dan saya berjanji dalam waktu dekat ini akan memberikan bibit siap tanam. Kemudian ke depan bersama masyarakat, kita akan terus mendorong peralihan status CA menjadi TWA, sehingga pantai tersebut bisa dijadikan sebagai tempat wisata,” ujar Jonaidi.

 

Sementara itu, Kades Penago I Rustam Effendy menuturkan, masyarakat Penago I akan selalu menyambut baik setiap kedatangan Jonaidi. Sebab sosoknya tak asing lagi bagi masyarakat maupun pemerintah desa, karena sudah banyak yang berhasil diperjuangkan oleh Jonaidi.

“Kami merasa bahagia sekali, Mas Jun (Jonaidi) kembali mengunjungi desa kami, semoga apa yang telah diperjuangkan oleh beliau untuk kami, dapat dibalas dengan yang maha kuasa,” tuturnya.

“Dulu beliau telah memperjuangkan jalan kami dan saat ini alhamdulillah sudah mulus. Saat ini masyarakat kembali menaruh harap kepada beliau, tentu ini akan sangat membebani Bapak Jonaidi, namun kami sangat berharap dan yakin bahwa beliau akan terus memperjuangkan aspirasi kami,” lanjutnya.

“Mas Jun sudah melihat dan mengetahui langsung potensi yang ada di desa dan beliau sudah mengatakan akan membantu proses pengajuan alih status Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam terhadap Pantai Pandan Sari Desa Penago Satu,” demikian Rustam Effendy. 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page