
Ketok Palu, DPRD Bengkulu Utara Sahkan Tiga Perda
NusantaraTerkini.Com – DPRD Bengkulu Utara mengesahkan tiga Perda, ketiga Perda tersebut masing-masing tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), Perubahan Antar Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2013 tentang Retrebusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Perda Keuangan dan Aset Desa, pada Jum’ at 19 Mei 2017.
Bersama 23 anggota legeslatif, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, sepakat mengesahkan ketiga Raperda tersebut guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyakat sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.
“Semoga Perda yang telah disahkan, akan membawa dampak pendapatan PAD dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara,” sampai Aliantor. (WD16/“ads”)





