Kepergok Mencuri HP, Remaja Sawah Lebar Diamuk Massa

Kota Bengkulu, NusantaraTerkini.com – seorang pemuda berinisial wmpf (20 ) warga Sawah Lebar Baru Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu harus merasakan amukan massa karena kedapatan akan mencuri satu unit HP milik korban bernama Efran (17) warga Sawah Lebar Baru Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik., melalui Kasubbag Humas AKP Sugiarto kemarin (Jumat, 07/05/21) mengungkapkan, tersangka WMPF saat ini telah diamankan di Mapolsek Ratu Agung Polres Bengkulu setelah berhasil diselamatkan dari amukan massa dan dibawa ke rumah ketua RT 23 sawah Lebar Kota Bengkulu.

” jadi tersangka ini dua orang yakni WMPF dan IIP , peran tersangka yang berhasil diamankan ini menunggu di motor sedangkan tersangka IIP yang masuk kedalam rumah korban.” Ungkap Kasubbag Humas Polres Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kasubbag Humas, tersangka dan rekannya menjalankan aksinya pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 sekira pukul 03.30 Wib, dengan modus masuk kedalam rumah korban yang tidak terkunci. Setelah masuk tersangka IIP melihat korban tengah tertidur pulas sambil memegang hp di dadanya.

” jadi pada saat tersangka IIP mengambil hp, korban bangun dan memegang tangan tersangka, setelah terbangun korban langsung berteriak sehingga warga keluar semua.” Jelas Kasubbag Humas.

Dikatakan oleh Kasubbag Humas, melihat korbannya terbangun tersangka IIP langsung menjatuhkan HP milik korban dan berlari menuju motor yang telah dikendarai oleh tersangka WMPF.

” jadi pas keduanya kabur, rupanya jalan yang dilalui buntu, tersangka IIP langsung turun dari motor dan berlari sedangkan tersangka WMPF langsung diamankan warga.” kata Kasubbag Humas.

Ditambahkan oleh Kasubbag Humas setelah berhasil diamankan warga tersangka langsung menjadi bulan – bulanan massa yang sudah kadung emosi sehingga langsung di bawa ke rumah ketua RT untuk diselamatkan hingga akhirnya dijemput oleh Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polres Bengkulu.

” dari tangan tersangka kami berhasil menyita barang bukti ( satu ) unit HP Xiomi redmi 4X warna gold, 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam berstiker warna orange tanpa menggunakan no pol dan untuk satu tersangka lainnya masih kami lakukan pengejaran.” Pungkas Kasubbag Humas.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page