Kepanjen Heboh Lagi, Ditemukan Jasad Pria Mr X di Kawasan Pesisir Jalur Lintas Selatan

Jember- Usai heboh dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas mengambang di Pantai Talangsari Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember pada Selasa kemarin, kini peristiwa yang sama kembali terjadi. 

Sorang Pria tidak dikenal (Mr.X) pada pagi ini, Rabu (02/12) ditemukan meninggal dunia di dalam gubuk tengah sawah, tepatnya di kawasan pesisir jalur lintas selatan Gunung Wedi, Dusun Jeni Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas.

Penemuan jasad pria Mr X yang diperkirakan berumur 50 tahun keatas sontak kembali membuat geger warga sekitar.Pria Mr X ditemukan sekitar pukul 11.00 wib oleh warga petani yang kebetulan sedang bekerja di kebun sekitar TKP.

Saat ditemukan, kondisi mayat dalam posisi tidur terlentang setengah telanjang mengenakan sarung warna merah corak garis-garis.Secara kasat mata, pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas luka robek maupun memar.

Menurut Kepala Dusun Jeni, H Samsul Arifin, Pria Mr diperkirakan baru saja meninggal dunia karena pada jasad korban masih lemas dan tidak ada aroma bau busuk.

Samsul mengatakan, korban Mr X ini menurut warga diketahui sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODG).

“Memang orang gila, sewaktu datang banyak orang yang sudah tahu, ” ujarnya.

Ia menambahkan, 3 hari yang lalu beberapa warganya mengetahui jika pria Mr X berjalan di pematang sawah dari selatan menuju ke utara.Warga meyakini jika korban diduga mengalami gangguan jiwa.

“Korban bukan warga kami, dan sampai saat ini belum diketahui nama dan alamat rumahnya, selain itu memang belum ada laporan orang hilang yang masuk ke kami, ” tandasnya.

Hingga berita ini turunkan, pihak aparat kepolisian Polsek Gumukmas sedang turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta mengevakuasi korban untuk diangkut ambulan menuju ke Puskesmas setempat. (Tahrir)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page