Kejari OKI Apresiasi DPW LPTN Sumsel

NusantaraTerkini.Com, Kayuagung-Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi Provinsi Sumatera Selatan (DPW LPTN Sumsel) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 menyatakan dukungannya kepada KPK, Polri, dan Kejaksaan RI untuk menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPW LPTN Sumsel, Aliaman SH melalui Divisi Investigasi, Andi Burlian didampingi Divisi Organisasi dan Kaderisasi DPW LPTN Sumsel Iis Jepelio, saat aksi demo di Kejaksaan Negeri Republik Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ilir Kamis (17/12/2020 yang lalu.

Saat dibincangi media NusantaraTerkini.Com Rabu 23/12/2020 Aliaman SH mengatakan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, serta jajaran penegak hukum lainya untuk menghukum mati bagi para Koruptor.

“Kita dukung dan setuju jika bagi para koruptor dihukum mati, kami sangat menjunjung tinggi kedisiplian dalam penerapan hukum di Republik Indonesia ini, kepada yang terhormat Tni, Polri, KPK, Kejaksaan RI dan penegak hukum yang lainya kita sangat mendukung jika bagi para koruptor yang sudah merugikan uang negara di hukum Mati” Tegasnya Rabu (23/12/2020).

Dengan aksi demo hari senin kemarin Aliaman SH mengatakan, perwakilan dari Kejari Kabupaten Ogan Komering Ilir mengapresiasi DPW LPTN telah memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

“Dalam aksi demo harin senin kemarin pak, Alhamdulillah Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi Nusantara Provinsi Sumatera Selatan (DPW LPTN Sumsel) mendapatkan apresiasi dari perwakilan Kejari Kabupaten OKI, satu satunya Lembaga di kabupaten Ogan Komering Ilir bahkan Se-Sumatera yang memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia” jelasnya.

Dengan aksi demo kemarin Aliaman SH menegaskan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Baik pak, Dengan berjaga jarak dan memakai masker kita tetap mematuhi protokol kesehatan, sebelum kita menuju dititik aksi demo kami sempatkan memutari berbagai jalan di kabupaten Oki termasuk melewati kantor bupati Oki” Ujarnya.

Masih kata Aliaman SH, “Harapan kita kepada penegak hukum khususnya wilayah hukum di Kabupaten Ogan Komering Ilir, kita yakin bahwa penegak hukum di kabupaten Ogan Komering Ilir bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku serta berpondasikan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang jelas kita mendukung sekali dengan hukuman mati bagi para koruptor” Pungkasnya. (Ondi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page