Kedepan, KTP Warga Asahan Bisa Diantar COD Melalui Pos

Nusantaraterkini.com | ASAHAN – Kantor Pos Kisaran, saat ini menjalin kerjasama dengan Pemkab Asahan dalam rangka pelayanan pengataran identitas administrasi kependudukan seperti KTP dan lainnya yang bisa dilakukan melalui layanan cost on delivery (COD).

“Saat ini tengah proses menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan perihal pengantaran dokumen kependudukan melalui sistem COD. Dimana sistem ini, pihak Pos Kisaran akan mengantarkan dokumen kependudukan kepemilik. Dan untuk biaya pengantaran akan ditanggung pemilik dokumen,” kata Kuswanto selaku kepala Kantor Pos Kisaran, Rabu (24/3/2021).

Beberapa hari yang lalu, pihak PT Pos Kisaran telah beraudiensi dengan Bupati Asahan terkait hal tersebut dalam rangka mempermudah masyarakat untuk tidak bolak-balik ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan mengambil dokumen kependudukan. 

“Selain itu kami juga ingin menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pembayaran PBB melalui Kantor Pos, yang mana saat ini autlet kantor pos yang kita miliki sudah ada disetiap Kecamatan di Kabupaten Asahan,” ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut Bupati Asahan H. Surya, BSc mengucapkan terima kasih atas tawaran kerjasama yang diberikan oleh Kantor Pos Kisaran, untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Asahan dalam hal dokumen kependudukan dan pembayaran PBB.

Terkait tentang pengantaran dokumen kependudukan sistem COD, Bupati Asahan akan mengakaji kembali hal tersebut. Untuk pembayaran PBB melalui kantor pos, Bupati Asahan mengatakan kepada Kantor Pos Kisaran agar melakukan komunikasi dengan dinas terkait.

“Semakin dekat masyarakat Kabupaten Asahan membayar PBB, semakin bagus,” ucap Surya.

Selanjutnya, ia berharap agar komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kantor Pos Kisaran dapat terjalin dengan baik. (MS10)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page