Kedapatan Tak Mengguakan Knalpot Standar, Motor Pelajar Diangkut Polisi

REJANG LEBONG – Kedapatan menggunakan knalpot tidak standar (racing) pada kendaraan roda dua jenis sepeda motor matic miliknya, oknum pelajar ini siang hari kemarin Selasa (20/10) langsung dihentikan oleh Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, didampingi Kasat Lantas IPTU Aan Setiawan MH, melalui Kasubbag Humas Bag Ops AKP S. Simarmata kepada awak media menerangkan, penindakan dilaksanakan dengan memberikan surat tilang dan mengamankan barang bukti sepeda motor ke Polres Rejang Lebong.

“siang hari kemarin, kedapatan menggunakan knalpot tidak standar dan tanpa nomor polisi saat melintas di Jalan Kartini Kota Curup sehingga langsung diamankan ke Polres” tegasnya.

Menutup keterangan, Kasubbag Humas Bag Ops Polres Rejang Lebong AKP S. Simarmata menghimbau agar seluruh elemen dapat mentaati peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page