Kasus Kolam Maut Stadion Batakan, Polres Balikpapan: Tak Bisa Dilanjutkan Tanpa Ada Laporan

Balikpapan – Investigasi kasus kematian dua bocah di kolam maut samping Stadion Batakan, Balikpapan Timur, masih dilakukan pihak kepolisian. Namun, kasus ini tidak bisa dilanjutkan tanpa dukungan pihak keluarga.

Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua pengurus UPT Stadion Batakan, Rabu (14/8/2019). Salah satu yang diperiksa itu ada Kepala UPT Stadion Batakan. Hal ini sebagai tindak lanjut upaya kepolisian dalam mungkap kasus kolam maut itu.

“Sudah kami periksa. Kami masih cari dulu ada enggak kelalaiannya, apakah ada pidananya, kalau ada baru nanti akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya kepada awak media.

Makhfud belum mau membeberkan rinci mengenai identitas kedua terperiksa itu. Dia hanya menjelaskan, salah satu pengurus UPT stadion yang diperiksa itu sebelumnya sudah pernah diperiksa di Polsek Balikpapan Timur. Namun karena kasus tersebut kini ditangani Polres Balikpapan, maka pemeriksaan terhadap pengurus tersebut dilanjutkan oleh penyidik polres.

“Ya, salah satu yang diperiksa sudah pernah diperiksa di (Polsek.red) Timur. Sekarang kami yang lanjuti,” jelas perwira balok tiga di pundak itu.

Setelah pemeriksaan ini, lanjut Makhfud, pihaknya akan gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun dia belum mengetahui, kapan persisnya olah TKP dilaksanakan.

“Olah TKP belum tahu kapan. Tadi baru kami buatkan surat ke labfor (laboratorium forensik.red) untuk permohonan bantuan olah TKP dari labfor,” bebernya.

Lebih jauh, Makhfud menerangkan, meski sedang melakukan investigasi, namun kasus ini belum tentu bisa dilanjutkan ke ranah hukum. Sebab, agar bisa diproses hukum, pihak keluarga korban harus membuat laporan terlebih dahulu ke kepolisian, baru setelah itu bisa dilanjutkan.

Namun hingga kini diketahui belum ada laporan yang masuk ke kepolsian terkait kasus ini. Dengan begitu, bisa saja kasus ini dihetikan, meski sudah diketahui ada pelanggaran terjadi dalam insiden maut ini. Oleh karena itu, dukungan pihak keluarga sangat dibutuhkan. Karena dengan begitu kasus ini bisa terungkap hingga terang benderang.

“Kan harus ada yang buat laporan dulu. Misalnya pihak keluarga tidak komplain, atau tidak membuat laporan, ya, kami tidak bisa proses,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, dua bocah yang tenggelam di kolam Stadion Batakan itu bernama Geri (11) dan Alpiansyah (11). Mereka tewas saat berenang di kolam tersebut pada Kamis (8/8/2019) lalu. Keduanya merupakan pelajar sekolah dasar.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page