Kasubag Hukum Kemenag Bantah Ada Pungli

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu –  Aksi dzikir dan doa bersama, yang dilakukan belasan aktifis Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) Jumat pagi (02/02/2018), terkait dugaan pungli dilingkungan kantor wilayah Kementerian Agama provinsi Bengkulu, Kasubag Hukum Kemenag, Abdul Khohar menuding, bahwa pungli itu tidak benar.

”Kalau masalah ini kan bukan untuk kita, itu kita mau mengembangkan terkait potensi yang ada di Bengkulu, agar bisa berperan di tingkat nasional. Sehingga itu tidak digunakan untuk pribadi, itu untuk masyarakat, dan untuk perkembangan diprovinsi Bengkulu,” jelas Abdul.

Lebih terang, Abdul menjelaskan, terkait masalah pungutan biaya, kepada kepala Madrasah untuk peserta lomba LASQI ke Sumatera Barat, itu hanya biaya partisipasi saja dan tidak ada surat edaran bahwa itu wajib.

”Itu hanya partisipasi, di Al-Quran pun dijelaskan, siapapun harus menyumbangkan kebaikan. Terkait besaran biaya, Allah pun juga memerintahkan untuk zakat itu wajib sekian persen, itu tidak ada masalah” tuturnya.(DDK)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page