Kapolda Bengkulu Himbau Kades Gunakan DD Sesuai Aturan

Bengkulu – Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Supratman.MH, yang menjadi salah satu Narasumber Dalam acara Penataan Kader Pembangunan Desa tadi malam (27/02) Menghimbau Untuk menggunakan Dana Desa ( DD ) sesuai aturan.

Acara penataan Kader Pembangunan desa tersebut di buka langsung oleh Gubernur Bengkulu DR.Rohidin Mersyah bertempat di Aula Santika Hotel Bengkulu dan diikuti Para Kader Penataan Pembangunan Desa Se – Prov Bengkulu.

Dalam penyampaiannya, Kapolda Bengkulu menegaskan agar  Penggunaan Anggaran Dana Desa harus sesuai dengan Aturan dan Perundangan yang berlaku, sehingga dapat dipergunakan dalam proses pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kapolda Bengkulu juga menekankan jangan sampai terjadi penyalahgunaan yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara dikarenakan ada konsekuensi hukumnya. ”Ini wujud perhatian dari pemerintah pada masyarakat, untuk itu kita Syukuri, guna mempercepat Pembangunan. Kepolisian dalam hal ini Polda Bengkulu mendukung sepenuhnya kebijakan yang berorientasi untuk Rakyat,bila ada yang melanggar dan adanya Laporan akan kita Proses.” tegas Kapolda. (red/tribratanews)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page