Kanit Binamas Polsek Ratu Agung Imbau Pelajar Disiplin Protokol Kesehatan

BENGKULU –Kanit Binmas Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu Ipda Redi Mursalin Melakukan Sambang dan himbauan kepada Siswa atau Pelajar tingkat SMA/SMK di wilayah hukum Polsek Ratu Agung di Jalan Kuala Lempuing, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pada hari Sabtu (10/10) sekitar jam 10.10 WIB sampai dengan Selesai.

Saat melakukan patroli Kanit Binmas Polsek Ratu Agung mendapati adanya siswa atau pelajar yang sedang nongkrong pada saat waktu jam belajar sekolah di salah satu warung di Jalan kuala Lempuing. Ipda Redi Mursalin langsung menghimau supaya mereka pulau ke rumah jika sudah tidak ada kegiatan sekolah lagi untuk mengantisipasi keributan serta tindak pidana lainnya.

“ Dengan dilakukannya sambang dan himbauan ini diharapkan agar pelajar maupun masyarakat kota Bengkulu dapat disiplin melaksanakan protokol kesehatan yang telah di anjurkan oleh pemerintah guna membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak aman serta menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Kanit Binmas Polsek Ratu Agung Ipda Redi Mursalin

Kami juga terus Mensosialisasikan Inpres No.06 tahun 2020 dan Pergub No.22 tahun 2020 serta Perwal no 29 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19. Untuk Kegiatan Himbauan dan penyuluhan serta arahan ini berlangsung dalam keadaan aman dan Kondusif, pungkasnya

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page