Kades Tangga Rasa: Pengakuan Warga Makan Gadung Tidak Benar

EMPAT LAWANG – Kepala Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, Gani, mengklarifikasi pengakuan salah satu warganya yang mengolah umbi gadung menjadi makanan pengganti beras.

“Pengakuan warga yang menjadi narasumber dalam pemberitaan beberapa hari lalu itu tidak benar,” ucapnya kepada media Nusantaraterkini.com, Sabtu (11/4/2020).

Dikatakannya, pihaknya sudah menelusuri dan menanyakan kepada warganya bahwa pakan tersebut diolah untuk dijadikan pakan tambahan bukan karena tidak mampu membeli beras.

“Kita akan benar-benar pelajari dan ajak warga untuk mengolah umbi gadung jadi pakan tambahan atau kuliner unggulan dari Desa Tangga Rasa,” ungkapnya.

Sementara terkait pengakuan yang tidak pernah menerima bantuan, Gani menjelaskan hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Terkait masalah bantuan saya tidak membeda-bedakan, namun seperti kita ketahui bersama masyarakat yang menjadi penerima bantuan PKH atau bentuk lainnya sudah ada kategorinya sendiri. Jadi saya tidak bisa memaksakannya,” jelasnya.

Ia berharap, seluruh masyarakat dapat memberikan informasi yang jelas ke media, jika ada permasalahan yang mungkin tidak terpantau oleh Perangkat Desa dan BPD.

“Saya berharap kepada seluruh warga Desa Tangga Rasa kedepannya jika memberikan informasi yang benar, Selain itu juga ketika ada masalah yang perlu dipecahkan berasama-sama sampaikan ke pada Saya sehingga bisa dicarikan solusinya,” harapnya. (Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page