Kabar Gembira! RSMY Kerjasama dengan PT Taspen Jamin Kesehatan ASN Selama Jam Kerja

Bengkulu – Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Taspen untuk melayani Aparatur Sipil Negara yang menderita sakit atau kecelakaan saat jam kerja. Dirut RSUD M Yunus, dr Zulki Maulub mengatakan kerjasama ini merupakan jaminan bagi ASN agar mendapatkan pelayanan optimal dari RSUD.

“Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan pada ASN yang sakit atau kecelakaan saat jam kerja. ASN akan dijamin melalui PT Taspen,” ujar dr Zulki usai penandatangan kerjasama, Jumat (14/6/2019).

Kerjasama RSUD dan PT Taspen ini menerima pelayanan untuk ASN dengan syarat sakit yang diderita atau kecelakaan yang dialami terjadi selama jam kerja ASN. Sementara penyakit di luar hal tersebut masih ditanggung oleh BPJS.

Penandatanganan kerjasama dengan PT Taspen

“Contohnya misal, ada pegawai di RSUD yang tertular penyakit selama bekerja, jadi itu ditanggung oleh Taspen, atau ASN yang sedang menggunakan kendaraan untuk kepentingan dinas mengalami kecelakaan,” sambung dr Zulki.

Sedangkan untuk keanggotaan, kata dr Zulki, setiap orang sejak ditetapkan sebagai ASN secara otomatis terdaftar sebagai peserta Taspen. ASN akan langsung ditanggung oleh PT Taspen setelah penyakit atau penyebab kecelakaan diverifikasi.

“Nanti tekhnisnya akan langsung dijamin, setelah diverifikasi penyebab sakit. Jika tidak hanya akan ditanggung oleh BPJS. Begitu juga dengan kecelakaan, kalau bukan laka tunggal juga akan dijamin oleh jasa raharja, kalau laka tunggal selama jam kerja itu langsung Taspen ambil alih,” urainya. (Red/adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page