John Hardi Nasution Resmi Dilantik Jadi Dewan Pengawas PDAM Asahan

Nusantara terkini.com | Asahan – Bupati Asahan, resmi melantik John Hardi Nasution, sebagai kepala pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa.

Pengambilan sumpah jabatan pelantikan ini sesuai Surat Keputusan Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan Nomor : 690/269/PDAM-TS/V/2022.

Pemerintah Kabupaten Asahan sebelumnya telah melaksanakan tahapan uji kelayakan kemudian dipilihlah salah seorang yang terbaik berdasarkan rekomendasi panitia seleksi terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan 31 Maret 2022

Pentingnya tugas Dewan Pengawas PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan diharapkan dapat melakukan pengawasaan menyelesaikan segala permasalahan yang ada baik dari internal maupun eksternal serta memberi nasihat kepada Direktur dalam menjalankan kepengurusan perusahaan serta melaporkan hasil pengawasan kepada Bupati Asahan selaku Kepala Daerah yang mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan.

Demikian pesan itu disampaikan oleh Bupati Asahan Surya dalam kegiatan pelantikan yang digelar di kantor setempat Selasa (24/5/2022).

Bupati juga berharap dengan pergantian dewan pengawas yang baru ini dapat menindaklanjuti permasalahan yang ada pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan, serta dapat menciptakan iklim kinerja sehat dan berkarakter sehingga PDAM dapat memenuhi air bersih untuk masyarakat.

“Mulai saat ini, semua harus bersatu melangkah menatap masa depan yang lebih baik untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Lakukan optimalisasi, terobosan, dan inovasi agar dapat bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat secara maksimal,” ucap Bupati Asahan mengakhiri bimbingan dan arahannya. (Indra Lubis)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page