Jelang Pemilu 2019, Komisi ASN Gelar Kampanye Publik “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri”

JAKARTA – Tahun 2019 merupakan tahun politik, dimana akan dilangsungkannya
perhelatan besar berupa pesta rakyat Pemilihan Umum anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres-cawapres).

Pada tahun 2020 dan 2024 juga akan berlangsung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gelombang IV dan V secara serentak, dimana netralitas ASN akan kembali menjadi isu yang hangat dibicarakan publik dan apabila tidak disikapi dengan baik dan dilakukan pencegahan dan penindakan yang tegas, akan tetap ada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas pada Pemilukada serentak dimaksud.

ASN sebagai penggerak utama birokrasi dituntut untuk dapat bersikap netral pada Pileg, Pilpres tahun 2019, dan Pilkada Serentak yang akan datang. ASN dituntut untuk bersikap netral karena berfungsi sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dan sebagai pemegang anggaran negara/daerah, memberikan pelayanan publik secara adil kepada masyarakat, menghidari terjadinya konflik kepentingan, dan mempererat kesatuan dan persatuan bangsa (NKRI).

Apabila ASN tidak bersikap netral dikhawatirkan akan terjadi tindakan tidak adil dalam pemberian layanan kepada masyarakat dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan adanya keberpihakan dan merugikan pihak lainnya. Selain itu juga dapat terjadi mis-orientasi dalam memberikan pelayanan publik yang hanya fokus kepada kepentingan perorangan atau golongan atau kelompok tertentu maupun kepentingan partai politik.

Berdasarkan hasil pengawasan Komisi ASN pada tahun 2018, terdapat sebanyak 508 laporan pengaduan pelanggaran netralitas ASN dengan total ASN yang terlibat dalam berpolitik praktis sebanyak 978 orang. Laporan pelanggaran netralitas ASN tersebut banyak dilakukan ASN dengan menggunakan media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Twitter dan Instagram.

Peristiwa viralnya video sejumlah camat di Sulawesi Selatan yang memberikan dukungan pada salah satu peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan sejumlah ASN yang melakukan pelanggaran netralitas pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, padahal sudah sangat jelas aturannya bahwa ASN dilarang untuk memberikan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu, apalagi dalam masa kampanye, tetapi masih tetap melakukannya maka dipandang perlu gerakan netralitas ASN pada pemilu 2019 digaungkan terus menerus, sehingga diharapkan jumlah kasus dan ASN yang melakukan pelanggaran makin menurun dan ASN makin menyadari bahwa menjadi ASN yang netral pada Pemilu itu sangat penting agar masyarakat terlayani dengan baik dan NKRI makin kuat.

Hal yang tidak kalah pentingnya dalam menjaga konsistensi ASN agar tetap memegang teguh netralitas pada Pemilu yaitu peran masyarakat sekitarnya yang dapat mengingatkan atau melaporkan apabila diketahui atau ditemukan ASN yang melakukan pelanggaran netralitas pada Pemilu 2019 kepada Bawaslu atau ke Komisi ASN. Untuk kepentingan tersebut, masyarakat tentunya perlu diedukasi terkait apa saja larangan dan kewajiban bagi ASN dalam Pemilu 2019 serta mengetahui kepada siapa dan bagaimana caranya masyarakat menyampaikan laporan pengaduannnya terkait ASN yang melakukan pelanggaran netralitas tersebut.

Atas dasar pertimbangan tersebut diatas, maka Komisi ASN mengadakan kegiatan “public campaign” dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri”. Kegiatan ini akan berlangsung di area Car Free Day, Jl. MH Thamrin, Jakarta pada tanggal 10 Maret 2019 Pukul 06.00 s/d 10.00 WIB. Adapun tujuan kegiatan Public campaign ini adalah untuk memberikan pendidikan dan sosialisasi kepada ASN, masyarakat, dan stakeholders lainnya, terkait pentingnya ASN bersikap netral dalam Pemilu 2019. Diharapkan masyarakat dapat bermitra dengan Komisi ASN dan sebagai social control dalam menjaga netralitas ASN.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk lebih memperkenalkan keberadaan Komisi ASN sebagai lembaga pengawas yang mandiri dan bebas dari intervensi politik, dimana salah satu tugas pentingnya yaitu menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilu Pemilu (Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden, dan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota).

Adapun rangkaian kegiatan public campaign di area CFD dimaksud sebagai berikut:
1. Freeze Mob “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” Freeze Mob adalah kegiatan atau aksi yang dilakukan dengan diam sejenak atau membeku sejenak dengan gaya atau koreografi pada beberapa lokasi antara Sarinah–Bundaran HI-Sarinah. Aksi tersebut menampilkan beberapa tulisan, tageline, slogan yang bersifat ajakan dan himbauan serta contoh perbuatan berpolitik praktis yang dilarang bagi ASN untuk melakukannya seperti: “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri”, “STOP Pelanggaran Netralitas ASN Sekarang Juga” “ASN Netral, YES”, “ASN Berpolitik Praktis, No”, “ASN Milenial, Pelopor Netralitas ASN”, “Ayo Awasi dan Laporkan Pelanggaran Netralitas ASN”.

2. Jalan santai/Sehat (Rute: Depan Sarinah Mall – Bundaran HI – Depan Sarinah Mall).

3. Pembagian stiker Salam Komisi ASN “INSPIRASI”.

4. Orasi tentang pentingnya Netralitas ASN dalam mewujudkan Birokrasi Kuat dan Mandiri. Kegiatan public campaign Netralitas ASN ini akan diikuti lebih kurang 150 peserta yang terdiri dari seluruh Pegawai Komisi ASN dan beberapa pejabat pengelola kehumasan dan komunikasi publik pada kementerian dan lembaga terkait seperti KemenPANRB, Kemendagri, BKN, LANRI, Bawaslu, dan lainnya, serta mengundang #SahabatDekat_Komisi ASN seperti para awak media baik televisi, cetak dan online serta beberapa NGO seperti USAID CEGAH, Pattiro, Fitra dan KPPOD. Komisi ASN mengajak masyarakat untuk menyaksikan dan berpartisipasi dalam kegiatan kampanye publik di lokasi car free day tersebut.

Semoga kegiatan Public Campaign Gerakan Netralitas ASN pada Pemilu 2019 berjalan lancar dan sukses serta membawa dampak positif untuk terwujudnya birokrasi yang kuat dan mandiri dari intervensi politik serta peningkatan Indeks Efektivitas Pemerintah (IEP) tahun 2024. (Asisten Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page