Jawaban Wali Kota Bengkulu terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018

Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar Rapat Paripurna jawaban wali kota Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi atas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun 2018, Selasa (25/6/2019).

Paripurna Ke – 14 Masa Sidang Ke II ini, dipimpin Waka I DPRD Kota Bengkulu Win Zafitra Ruslan, Waka II Teuku Zulkarnain, dari pihak Eksekutif dihadiri Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

“Kami ucapkan terimakasih atas pandangan 9 Fraksi DPRD Kota Bengkulu yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2018 dinaikan ke pembahasan selanjutnya,” ucap Dedy Wahyudi.

Dedy meyebut pandangan umum fraksi merupakan masukan positif yang sangat berharga dan membangun. Menanggapi saran dan masukan berupa Pemerintah Kota Bengkulu dapat mengoptimalkan dan menggali sumber PAD sehingga berdampak pada peningkatan pembangunan di Kota Bengkulu.

“Atas saran dan masukan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa atas hal itu selalu menjadi perhatian Pemkot Bengkulu. Salah satu upaya peninkatan PAD yang dilakukan adalah dengan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan,” tegas Dedy Wahyudi.

“Dapat kami sampaikan bahwa nilai tersebut secara signifikan dipengaruhi adanya dana bagi hasil pajak dari provinsi Bengkulu sebesar Rp. 15.226.984.067 Miliar dan Piutang PBB sebesar Rp. 7.051.317.893 Miliar,” sambungnya.

Setelah mendengarkan penyampaian jawaban walikota terhadap pandangan Fraksi fraksi, Pimpinan Sidang Waka I, Win Zafitra Ruslan menutup rapat paripurna dan mengandegakan pada paripurna pembahasan selanjutnya.

“Atas jawaban dan penjelasan yang telah kami sampaikan atas pandangan fraksi fraksi, adapun hahl hal yang belum terjawab atau penjelasan yang belum lengkap dan jelas, kiranya dapat dibicarakan dapat dalam rapat rapat pembahasan selanjutnya,” ucap Dedy Wahyudi.

Paripurna dihadiri Unsur FKPD Kota Bengkulu, Asisten Pemkot Bengkulu, Kepala OPD, Camat dan Lurah jajaran Pemerintah Kota Bengkulu. (Red/adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page