Jambret HP, Tersangka Di Bawah Umur Diamankan Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang

EMPAT LAWANG Nusantaraterkini.com – Seorang pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (curat) yang masih dibawah umur berhasil diamankan Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang pada hari Sabtu (05/11/2022) sekitar pukul 01.00 Wib di kediamannya Desa Lubuk Buntak Kecamatan Talang Padang.

Kapolres AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, S.H., M.H mengatakan, tersangka berinisial BM (15) melakukan aksinya bersama kedua temannya yaitu AH (15) dan BW (14) pada hari minggu (30/10/2022) sekitar pukul 16.30 Wib. Kronologisnya, saat korban NI dan temannya hendak pulang kerumah dari Desa Ulak Dabuk menuju Desa Ujung Alih, Dijalan korban berpapasan dengan pelaku yang saat itu berbonceng 3, saat itu pelaku langsung memutar balik kendaraannya dan mengejar korban, lalu palaku BM langsung menendang korban dari kendaraanya hingga terjatuh.

“Setelah itu BM langsung merampas 2 (dua) unit Handphone Merk Oppo dan Vivo milik

korban dan melarikan diri bersama kedua pelaku lainnya,” ungkap Tohirin, Senin (7/11/2022).

Iapun menjelaskan, pada hari Sabtu (05/11/2022) Anggota Tim Elang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa salah satu pelakunya, yakni BM (15) merupakan warga Desa Lubuk Buntak Kecamatan Talang Padang. Kemudian anggota Satreskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku tersebut.

“Setelah dipastikan bahwa benar pelaku sedang berada di dalam rumahnya anggota Tim Elang Reskrim Polres Empat Lawang

melakukan penangkapan terhadap tersangka,” katanya.

Lanjut Tohirin, Saat ini tersangka BM (15) telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan kedua temannya AH (15) dan BW (14) yang saat ini masih berstatus DPO.

“Dari tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk

Vivo Y91 warna hitam biru, 1 unit Handphone merk Oppo A1K warna merah, serta 1 unit

motor Honda Vario warna putih lis hitam yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.” Jelas Tohirin. (Ardi)

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page