
Jabatan Kepsek Pemukul Guru Di “Copot”
NusantaraTerkini.Com, – Pejabat walikota Bengkulu akan mencopot jabatan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang melakukan pemukulan terhadap guru SMPN 21 Kota Bengkulu, Yuli Setiawati, Jumat (2/3/2018).
“Ya saya putuskan, insya Allah hari ini,” kata Budiman, usai memimpin apel bersama Diknas Pendidikan Kota Bengkulu.
Sementara waktu, lanjut Budiman, oknum Kepsek tersebut akan ditempatkan di Dinas Dikbud Kota Bengkulu, sembari menunggu kepastian penempatan tugas sebagai guru biasa.
“Kembali ke guru lagi, nanti kita lihat bagaimana ibu Yet yang mengaturnya sekolah yang kurang guru, untuk di Diknas sementara, karena sudah ada Plt,” lanjut Budiman.
http://Heboh! Guru Di “Bogem” Kepsek, Ternyata Ini Penyebabnya
Untuk diketahui, kekerasan yang terjadi terhadap Yuli Setiawati guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di SMPN 21 Kota Bengkulu, terjadi pada Kamis (22/2/2018). Saat itu, kepsek tersebut memanggil korban untuk menghadapi dirinya, namun Yuli sedang mengawasi ujian praktek IPA di ruang laboratorium sekolah, sehingga belum bisa menemuinya.
Lantaran tidak ditemui, kepsek langsung marah dan langsung menyambangi Yuli di Lab IPA, dirinya langsung membentak dan menarik Yuli keluar. (Nadifa/Cw1)