Instruksi Helmi Soal Pengurangan Iuran Komite Ancam Eksistensi Sekolah Swasta

BENGKULU – Kebijakan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan untuk mengurangi iuran komite sekolah selama Covid-19 menuai kritik. Penggiat Literasi dan Pendidikan, Oky Alex S menyebut kebijakan ini dapat merugikan sekolah swasta dengan pondasi keuangan yang belum stabil.

“Sebenarnya kebijakan ini bagus, untuk meringankan beban orang tua murid dalam menghadapi tuntutan ekonomi di masa pandemi. Kebijakan populis ini tentu membahagiakan wali murid baik sekolah swasta ataupun negeri,” kata Oky pada nusantaraterkini.com, Sabtu (30/5/2020).

“Tapi kadangkala pejabat publik juga harus bijak dalam mengeluarkan kebijakan sehingga ketika kebijakan dikeluarkan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Kita tau, bahwa sekolah swasta berbadan hukum yayasan masih banyak yang sulit untuk mencari pendanaan,” sambung Oky.

Menurut Oky, kebijakan yang tertuang dalam instruksi Wali Kota Bengkulu nomor 420/773/I.D.DIK/2020 ini bisa saja diterapkan. Asalkan ada donatur yang bersedia membantu pendanaan sekolah.

“Kecuali memang sudah ada donatur tetap yang mampu membiayai setiap aktifitas sekolah setiap tahunnya,” ujar Oky.

Oky mengatakan, pemerintah juga harus memikirkan nasib guru yang masih menerima gaji dibawah satu juta. Pengurangan iuran komite, lanjut Oky, dikhawatirkan akan menambah beban para guru.

“Bahkan kita mungkin tahu di Bengkulu sendiri masih ada guru yang menerima honor di bawah 1 juta rupiah atau bahkan dibawah 500 ribu rupiah. Hal tersebut tentu saja berdampak dengan dikeluarkan kebijakan dalam pengurangan 50% iaran biaya sekolah,” jelas Oky.

“Dia juga harus memenuhi kebutuhan hidupnya bahkan keluarganya. Itu merupakan bagian yang harus difikirkan juga, karena Guru adalah pahlawan juga tapi bukan berarti tidak perlu kesejahteraan. Logika yang salah kalau guru hanya dijadikan mesin eksploitasi pendidikan, kecuali memang jika panggilan jiwanya untuk pengabdian,” pungkas Oky.

Terpisah, Kepala Sekolah Alam Langit Biru, Yayasan Khairani, Hardisyah S.Pd mengkritisi hal serupa. Hardiansyah bahkan menyebut instruksi wali kota ini sebagai langkah yang tidak rasional.

“Pertama kami menyambut baik tujuan dari walikota untuk meringankan biaya membantu orang tua yang terdampak covid-19. Sebelum surat edaran ini ada beberapa sekolah swasta yang meringankan pembiayaan SPP mulai dari pemotongan SPP, penggratisan untuk keluarga tak mampu hingga pemotongan 50 persen biaya untuk kasus tertentu,” katanya.

“Kedua, jumlah pemotongan 50 persen menurut kami tidak rasional dan kurang proporsional karena situasi dan kondisi sekolah swasta berbeda beda. Sekolah swasta yang sudah cukup baik keuangannya saja terdampak apalagi yang masih dalam proses berkembang,” lanjut Hardiansyah.

Senada dengan Oky, ia juga menyinggung soal honor guru yang masih mengandalkan iuran komite. Ia meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut dan mengembalikan keputusan pengurangan iuran komite ke sekolah masing-masing.

“Ketiga, tak bisa dipungkiri bahwa rata-rata sekolah swasta mengandalkan gaji guru dari SPP. Bahkan ada sekolah swasta yang telah terseok seok selama covid-19, apalagi setelah diberlakukannya surat edaran ini,” katanya.

“Menurut kami, sebaiknya dibuat surat dimana keringanan pembiayaan itu dikembalikan ke masing masing sekolah, tentunya secara tekhnis melibatkan semua stakeholder sekolah baik dari yayasan hingga komite sekolah,” kata Hardiansyah lagi.

Hardiansyah mengatakan, jika intruksi itu diterpakan, ada dua kemungkinan yang bakal terjadi. Yaitu sekolah memotong gaji guru atau sekolah merasionalisasikan jumlah guru. Kedua pilihan tersebut, menurut Hardiansyah, sulit untuk dilakukan.

“Opsi ini tentu saja yang tidak kita inginkan. Kita berjuang untuk mensejahterakan guru kita masing-masing. Seharusnya Walikota atau Dinas yang terkait mempertemukan keinginan orang tua dan disatu sisi juga harus memikirirkan kebutuhan sekolah terutama kebutuhan sekolah swata. Sehingga kebijakan yang yang dibuat adalah win-win solution bukan win-lose solution,” demikian Hardiansyah. (red).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page