Inspektorat Empat Lawang Dapat 27 Kasus Pengaduan

EMPAT LAWANG – Terhitung sejak Januari hingga November ini sebanyak 27 kasus yang melibatkan ASN masuk jadi aduan ke Inspektorat Empat Lawang. Diantaranya, 23 kasus pengaduan dari pihak kepolisian dan 4 kasus pengaduan dari pihak kejaksaan.

Dari 27 kasus tersebut, mereka menuturkan, 9 kasus sudah diselesaikan. Dan 18 kasus lagi dalam proses.

“Untuk 18 kasus itu surat tugasnya sudah terbit. Tinggal menunggu tim untuk turun, kalau kita sudah siap, menunggu pihak terkait lainnya lagi. InsyaAllah dalam waktu dekat akan diselesaikan,” kata Kepala Inspektorat Empat Lawang, Agusni saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2019).

Dilanjutkan Agusni, kasus pengaduan itu, ada juga yang didominasi kasus Dana Desa(DD), namun selaku internal pemerintah tetap mengedepankan praduga tak bersalah.

“Kami panggil untuk mendengarkan keterangan dahulu dari terlapor. Dan ditelaah lebih lanjut. Tapi terkadang di lapangan memang sesuai laporan. Tapi kejadian itu terkadang imbas kalah politik dan sentimen pribadi,” ujar dia.

“Dan juga terkadang misalnya pembangunan jalan tidak sesuai dengan RAP, tapi setelah ditindaklanjuti, ternyata hal itu dilakukan bukan karena kesengajaan, melainkan karena ketidakpahaman masyarakat dalam mengerjakannya, karena dana desa sifatnya swakelola bukan dipihak ketigakan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, sampai sejauh ini belum ditemukan pengerjaan Dana Desa yang fiktif, rata-rata hanya tidak sesuai pengerjaan saja, karena masih banyak masyarakat yang kurang paham dalam pengelolaan Dana Desa tersebut.

“Makanya kami minta para pendamping desa untuk lebih inten mengawasi pelaksanaan Dana Desa tersebut. Supaya masyarakat paham kalau memang ada kesalahan atau ada ketidak kesesuaian dalam pembangunan,” tegasnya. (Ardi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page