Ini TPS Sulit Pemilu 2019 Kabupaten Kaur

NusantaraTerkini.Com, Kaur – Menjelang Pemilu 2019 ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kaur telah menetapkan Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Menurut Ketua KPUD Kaur, Mexxy Rismanto, SE melalui Divisi Teknis, Irpanadi, S.Kom bahwa KPUD Kaur sudah menetapkan jumlah TPS yang tersebar di 15 Kecamatan dan 195 Desa Kelurahan.

“KPUD Kaur telah menetapkan 417 TPS di 15 Kecamatan dan 195 Desa Kelurahan, untuk Kabupaten Kaur ada 55 TPS sulit (sulit dijangkau,-Red),” Ujar Irpanadi, S.Kom, selasa (22/1/2019).

Tambah Irpan, untuk pendistribusian logistik Pemilu akan dilakukan H-6 dan H-5 untuk ke setiap kecamatan, penyimpanan logistik akan kita titip beratkan di Kantor Camat 15 Kecamatan di Kabupaten Kaur.

Berikut rincian TPS sulit yang ada di Kabupaten Kaur :

Kecamatan Nasal : 27 TPS sulit terbagi di 12 Desa.
Kecamatan Maje : 16 TPS sulit terbagi di 5 Desa.
Kecamatan Tetap : 2 TPS sulit terbagi di 1 Desa.
Kecamatan Muara Sahung : 10 TPS sulit terbagi di 5 Desa.

(Ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page