Ini Penampakan Plafon Yang Dijebol 7 Tahanan Kejari Pelalawan Untuk Kabur

Pelalawan – Tujuh tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabur dari tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan, Provinsi Riau. Ketujuh tahanan ini kabur saat proses sidang berjalan, Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 17.25 WIB

Ketujuh tahanan ini berhasil membobol terali besi yang menutup plafon ruang sel tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan dan langsung kabur melalui belakang perumahan Pengadilan, adapun nama nama dari ketujuh tahanan yang kabur ini adalah Praja Siraman, Guntur, Junaedi, Septian Ade, Arnius Hulu, Eko Siswanto dan Rian Hidayat, ketujuh tahanan yang kabur ini tersangkut dengan kasus curanmor dan narkoba.

Namun sial bagi Rian Hidayat, aksi pelariannya hanya sebentar saja, Rian  berhasil ditangkap warga Desa Makmur Jaya SP 6 kecamatan Pangkalan Kerinci, dimana Rian hendak mencuri sepeda motor warga untuk memperlancar pelariannya, namun aksinya itu di ketahui warga dan Rian sempat bersembunyi di dalam sumur milik warga sebelum ditangkap oleh warga dan langsung diantar oleh warga ke pengadilan Pelalawan setelah warga mengetahui bahwa Rian salah satu tahanan yang kabur.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S.ik setelah menerima laporan, adanya tahanan kejaksaan kabur dari sel tahanan pengadilan  Pelalawan dengan cara membobol terali besi pengaman plafon turun langsung melihat lokasi kejadian.

“Kita tetap berupaya melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur ini, kata Kapolres kepada awak media”

Rian Hidayat, tahanan yang sempat melarikan diri ini, bersama salah seorang tahanan yang mengetahui tentang aksi pelarian ini sudah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dimintai keterangan, sampai saat ini juga pihak kepolisian Pelalawan masih melakukan pengejaran terhadap ke enam tahanan yang kabur ini. (Juniuz Zalukha)

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page