Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Kaur

KAUR – Belum lama ini Anggota DPRD Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu telah menerima gaji pertamanya, tentunya para wakil rakyat sudah diberikan insentif oleh negara walaupun belum begitu berat dalam bekerja.

Nah tentunya masyarakat kaur pasti penasaran berapakah gaji yang dibawa pulang, oleh unsur pimpinan DPRD Kaur dan para Anggota DPRD Kaur perbulannya.

Menurut Sekretaris DPRD Kaur, Alian Suhadi, S.Pd, belum lama ini anggota DPRD Kaur sudah menikmati gaji pertamanya.

“Belum lama ini anggota DPRD Kaur sudah menikmati gaji pertamanya, untuk kategori gaji yang diberikan kepada para Anggota DPRD Kaur masuk dalam kategori rendah, yang tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku”. Kata Sekwan DPRD Kaur saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (9/9/2019).

Berikut adalah rincian Gaji beserta tunjangan Pimpinan DPRD Kaur dan Anggota DPRD Kaur :
Ketua DPRD
1. Gaji : 6.266.250
(Tunjangan keluarga, jabatan, badan kelengkapan, beras, khusus)
2. Tunjungan komunikasi : 6.300.000 (belum dipotong pajak)
3. Tunjangan perumahan : 6.000.000 (belum dipotong pajak)
4. Total yang diterima 16.721.250 (belum dipotong Pajak)
5. Fasilitas BBM Mobil Dinas 200 Liter/bulan
6. Mobil Dinas

Waka I dan Waka II DPRD
1. Gaji : 4.992.600
(Tunjangan keluarga, jabatan, badan kelengkapan, beras, khusus)
2. Tunjungan komunikasi : 6.300.000 (belum dipotong pajak)
3. Tunjangan perumahan : 5.500.000 (belum dipotong pajak)
4. Total yang diterima 15.022.600 (belum dipotong PPh)
5. Fasilitas BBM Mobil Dinas 200 Liter/bulan
6. Mobil Dinas

Anggota DPRD
1. Gaji : 4.689.450
(Tunjangan keluarga, jabatan, badan kelengkapan, beras, khusus)
2. Tunjungan komunikasi : 6.300.000 (belum dipotong pajak)
3. Tunjangan perumahan : 5.000.000 (belum potong pajak)
4. Tunjangan Transportasi : 11.000.000
5. Total yang diterima 23. 644.450 (belum dipotong PPh)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page