Hijazi ke Kaur, Ketua LSM Liputan: Jangan Dijadikan Ajang Politik

Kaur – Ketua LSM Liputan (Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi dan Advokasi Negara), Hendri memberikan komentar terkait kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi beberapa waktu lalu di Kabupaten Kaur.

“Kunkernya Hijazi ke Kaur janganlah dijadikannya sebagai ajang politik, untuk dia maju ke Pilgub 2020 mendatang, karena saat Kunker itu ia menggunakan fasilitas negara, tentunya ini diduga sudah menyalahi aturan, apalagi dalam kunkernya ada kalimat seperti kalimat mengkampanyekan dirinya yang akan mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Bengkulu,” kata Hendri, Jum’at (24/1).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo mengatakan, kepala daerah yang ingin mencalon pada Pilkada 2020 mendatang tidak menggunakan fasilitas negara sesuai dengan peraturan perundang undangan.

“Pada prinsipnya agar para Bacalon Kepala Daerah yang masih menjabat, untuk tidak menggunakan fasilitas negara, dalam upaya pencalonan atau sebelum pencalonan dirinya,” jelas Ketua Bawaslu Kaur melalui WhatsApp. (Yanda)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page