Hearing Komisi II Dan Pelindo, Terkait Kampung Nelayan
NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Komisi II DPRD kota Bengkulu melakukan hearing dengan GM PT.Pelindo bersama Camat, Lurah, Ketua RW dan warga Kampung Nelayan Pulai Bai pada Rabu (13/07/2016) di kantor DPRD.
Hearing dipimpin oleh ketua komisi II, Suimi Fales. Dalam kesempatan ini, dia mengatakan tidak akan ada pengusuran di kampung Nelayan walaupun ada pembangunan.

“Tetap tidak akan digusur, walaupun terjadi pembangunan. Masyarakat tidak akan digusur tetapi berkaitan dengan kepemilikan itu kepemilikan pemerintah, masyarakat hanya menempati” papar suimi fales.
“Kalaupun diserahkan ke pemerintah daerah, pemda yang mempunyai aset itu, masyarakat hanya menempati” tambahnya.
Lanjut dia, apakah masyarakat sudah paham apa belum tentunya kami menyarankan semua pihak terbuka dari awal karena tuntutan masyarakat itu dulu ingin hak milik.
“Maka dari itu hearing ini dilaksanakan pada hari ini. Kita ingin mendapat informasi dari Pelindo, Camat, Lurah dan masyarakat itu sendiri” jelasnya. [NU001/ADV]