Hari Ketiga Operasi Yustisi, Personil Gabungan Beri 47.754 Teguran

Bengkulu,Nusantaraterkini.Com Memasuki hari ke tiga pelaksanaan Operasi terpusat dengan sandi Ops Yustisi dengan sasaran Pendisiplinan masyarakat tentang Protokol Kesehatan ditengah pencanangan Adaptasi Kebiasaan Baru yang diterapkan pemerintah guna percepatan penanggulangan Penyebaran Virus Covid – 19 yang saat ini masih menjadi pandemi, Personil Polri bersama instansi terkait telah memberikan 47.754 teguran diseluruh Indonesia.

Terkait hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan 47.754 teguran tersebut merupakan rangkaian kegiatan dari 53.972 razia pemeriksaan pendisiplinan masker terhadap masyarakat.

“Denda administrasi sebanyak 1.150 kali dengan nilai denda sebesar Rp 52.293.000,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).

Disisi lain, kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengatakan dalam pelaksanaan operasi yustisi yang digelar oleh Polda Bengkulu dan Polres Jajaran bersama Instansi terkait dihari ketiga personil gabungan telah memberikan teguran kepada masyarakat sebanyak 1.025 diseluruh Provinsi Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan tujuan dari dilakukan Operasi ini bertujuan sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan sehingga penanggulangan penyebaran virus Covid – 19 cepat teratasi di Indonesia pada umumnya dan Bengkulu Pada Khususnya.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page