NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Bentrok yang terjadi di Bengkulu tengah beberapa minggu yang lalu hanyalah sebagian kecil dari masalah yang ada tentang pertambangan di provinsi Bengkulu. Dari data, total ada 65 tambang yang masih bermasalah.
Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti, MH menyampaikan setidaknya masih ada 65 izin pertambangan yang bermasalah saat ini.
“Dalam Peraturan Menteri ESDM itu disebutkan batas waktu penertiban izin pertambangan yang belum ‘clean and clear’ sebelum 12 Mei 2016, tapi nyatanya banyak sekali izin yang tidak kunjung selesai. Untuk itu akan coba kita lakukan perbaikan semua,” ungkapnya.
Lanjut dia, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua izin tambang di provinsi Bengkulu. Semua akan di evaluasi, mulai dari izin usaha dan lahan.
“Kita juga akan evaluasi izin usaha dan izin lahan yang dimiliki oleh pemilik lahan,” tambah Gubernur.
“Ya kita akan evaluasi semua izinnya. Jika nanti dikembalikan kita akan evaluasi secara menyeluruh. Jika memang tidak harus perpanjang akan kita tutup saja,” pungkasnya.
Ruangan komen telah ditutup.