
GPI Gelar Aksi Demo Tuntut Permasalahan Dugaan KKN di Pemkab Blitar
Blitar – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) kembali melakukan aksi demo terkait dengan berbagai permasalahan yang ada di Pemkab Blitar, Senin (18/09/2023). Aksi demo kali ini dilakukan di tiga tempat, yakni Pemkab Blitar, DPRD Kabupaten Blitar dan Kejaksaan.
Aksi demo tersebut diikuti oleh puluhan orang massa dari GPI dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para peserta aksi melakukan aksi pertama di kantor Kankab Kanigoro.
Dalam aksinya, massa menuntut pengusutan berbagai dugaan korupsi di aset Pemkab Blitar. Beberapa dugaan korupsi tersebut meliputi, sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar, Pengelolaan PDAM dan aset tanah bengkok kelurahan.
Jaka Prasetya dalam orasinya mengatakan, bahwa banyak sekali dugaan adanya KKN yang ada di lingkup Pemkab Blitar. Beberapa diantaranya terkait dengan masalah sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang anggarannya mencapai 294 juta per tahun, adanya dugaan pejabat yang menerima gratifikasi fee proyek dan juga sewa aset tanah di kelurahan.
“Banyak sekali indikasi adanya dugaan KKN yang ada di lingkup Pemkab Blitar, beberapa permasalahan tersebut harus masuk keranah hukum.” ujar Jaka Prasetya dalam orasinya.
Kedepan jika tidak ada tindak lanjut terkait permasalahan dugaan KKN yang ada di Pemkab Blitar. GPI akan terus melakukan aksi demo untuk menyuarakan aspirasinya agar pihak aparat penegak hukum mengusut tuntas terkait dengan hal tersebut.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai penegak hukum bisa memanggil pihak pihak yang diduga melakukan tindakan KKN yang ada di Pemkab Blitar.” Imbuhnya. (rd)
Ruangan komen telah ditutup.