Gerakan Memakai Masker, Walikota Blitar Ajak Masyarakat Disiplin Pakai Masker

Kota Blitar – Ratusan warga masyarakat Kota Blitar tampak antusias mengikuti acara Gerakan Memakai Masker (GEMMAS) Kota Blitar 2020 bertempat di Aloon-aloon Kota Blitar, Jumat (07/08/2020). Kegiatan itu juga dihadiri Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd dan Forkopimda Kota Blitar.

Acara Gerakan Memakai Masker yang mengusung tema ‘Blitar Bermasker Blitar Sehat’ itu diawali dengan senam pagi diikuti masyarakat Kota Blitar yang dipimpin Walikota Blitar bersama jajaran Forkopimda dilanjutkan dengan pembagian masker.

Walikota Blitar Santoso mengatakan, kegiatan kali ini yakni membagikan masker kepada seluruh masyarakat Kota Blitar. Karena masih dalam pandemi Covid-19, maka kita batasi 500 orang untuk diajak senam selanjutnya pembagian masker.

“Nanti sore kita melakukan kegiatan yang sama ditiga kecamatan. Ini merupakan intruksi dari Mendagri khususnya di Jawa Timur yakni ‘Jatim Bermasker’,” ungkap Santoso disela-sela acara.

Lebih lanjut, kata Santoso, kegiatan ini dilakukan secara serentak di Jawa Timur yaitu bagi-bagi masker, dengan harapan, masyarakat bisa sadar betapa pentingnya memakai masker, untuk memutus mata rantai perkembangan virus corona yang ada di Jawa Timur.

“InsyaAllah dengan kita bagi-bagi masker keseluruh elemen masyarakat ini, kita berharap Jawa Timur khususnya di Kota Blitar akan terbebas dari Covid-19, paling tidak kita turun menjadi zona hijau,” jelasnya.

Jika masuk zona hijau, sambungnya, berarti kita sudah boleh melakukan proses pembelajaran kepada anak didik.

“Kita targetkan 500.000 masker yang akan kita bagikan kepada masyarakat, sementara kita sudah menjangkau pada titik 150 ribu, sehingga kekurangannya dilakukan secara bertahap dan dibagikan ketempat-tempat lain, seperti pasar, pusat perbelanjaan dan sebagainya, sehingga kita berharap semua masyarakat bisa mendapatkan masker ini,” ujar Santoso.

Menurutnya, pemerintah daerah sudah berupaya semaksimal mungkin, yang terpenting bagaimana masyarakat juga ikut disiplin memakai masker. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga tidak hanya dirinya sendiri, tapi juga keluarganya dan masyarakat.

“Disamping itu, kita juga sudah menerbitkan Perwali nomor 47, sebagai bentuk untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan-aturan yang sudah tetapkan, sehingga disaat kita sudah menjalankan new normal life, sanksi itu tetap diberlakukan dan berharap masyarakat betul-betul sadar dan menjalankan secara disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19. (Hms/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page