Gepeng di Kota Bengkulu Ditertibkan

Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu beserta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu melakukan razia penertiban gepeng (gelandangan dan pengemis) di Kota Bengkulu, Kamis (19/3/2020). Penertiban dilakukan karena gepeng mulai marak di jalanan Kota Bengkulu.

Penertiban dipimpin oleh Kepala Satuan Satpol PP Saipul Apandi dengan melibatkan 3 tim dari Satpol PP dengan orang dengan menyasar lokasi-lokasi strategis yang biasanya menjadi langganan gepeng diantaranya sepanjang jalan simpang 5 Kota Bengkulu, simpang Skip, simpang kilometer 6,5 hingga simpang Pagar Dewa dan juga penertiban pasar minggu, dan warnet. Setelah melakukan penertiban nantinya akan dilimpahkan ke Kantor Dinas Sosial agar mendapat penanganan lebih lanjut untuk mendapat pembinaan.

Satpol PP yang bertugas saat itu menargetkan menemukan lokasi penampungan gepeng karena ada informasi bahwa ada sekelompok gepeng yang ditampung oleh warga. Terdapat lima orang gepeng mulai dari ibu-ibu hingga anak-anak.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Saipul Apandi mengatakan penertiban ini dilakukan dalam upaya tetap mensterilkan tempat-tempat publik agar jauh dari tindak kejahatan, tertib, dan aman serta sebagai bentuk pelaksanaan Penegakan Perda No.12 tahun 1992 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum dan sesuai dengan intruksi Walikota Bengkulu.

“Kita lakukan razia ini merupakan imbauan dari Walikota Bengkulu dengan tujuan menciptakan kebahagiaan ditengah masyarakat untuk itu kita tertibkan gepeng dengan langsung mengantarkan kerumahnya masing-masing serta memberikan sosialisasi agar tidak berjualan lagi dijalan,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Bengkulu juga melakukan razian ke warung internet (warnet) untuk memastikan tidak ada anak-anak yang sedang libur main game di warnet.

“Kami juga lakukan penyisiran terhadap warnet-warnet yang ada, dikhawatirkan dengan diliburkannya kegiatan belajar mengajar di sekolah dijadikan untuk bermain game di warnet, kita akan imbau nantinya agar warnet ditutup selama 14 hari untuk meminimalisir virus corona yang menyebar,” tambah Saipul.

Dalam razia ini Saipul juga memberikan bantuan langsung kepada gepeng dan membujuknya agar tidak berjualan lagi dijalanan.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Romadan mengatakan dengan penertiban ini ia akan melakukan pemantau terhadap anak dibawah umur yang masih dipekerjakan menjadi gepeng.

“Kita akan terus melakukan pemantauan terhadap anak dibawah umur yang dipekerjakan menjadi gepeng, karena ini sudah menyalahi aturan seharusnya anak dibawah umur tidak boleh bekerja, mereka seharusnya mendapatkan haknya menjadi seorang anak sepeti sekolah, bermain, untuk itu kami akan data anak-anak ini dan kita berikan bantuan nantinya agar tidak berjualan dijalanan lg,” tutur Romadan.

Setelah melakukan razia Dinas DP3AP2KB mengantarkan anak-anak dibawar umur yang terdapat berjualan dijalanan serta memberikan sosialisasi terhadap orang tuanya agar tidak memperkejakan anak dibawah umur. (Rilis/MC)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page